Senin, 26 April 2010

Paspor gratis untuk TKI

Alif Ilmu - "Paspor Gratis" Ini adalah suatu kabar yang menggembirakan bagi para calon TKI,karena menteri Hukum dan HAM memberikan Paspor Gratis.Paspor gratis ini di berikan secara simbolis kepada enam orang perwakilan dari Pengerah Jasa Tenaga Kerja,yaitu PT.Sapta Saguna,PT.Zamzam Perwita,dan PT.Alpinda Mas Buana.

Paspor Gratis merupakan kebijakan baru yang di keluarkan oleh MenKum HAM setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan RI.
Paspor Gratis bagi TKI telah di berikan sebanyak 11.848 di seluruh Indonesia,4.594 di aantaranya dengan tujuan Timur Tengah dan paspornya di keluarkan oleh unit khusus di Tangerang,sisanya sebanyak 6.254 yang di keluarkan oleh berbagai kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Di perkirakan sebanyak 350.000 orang TKI dalam setahun yang akan digratiskan paspornya.
Tujuan di berikannya Paspor Gratis ini adalah agar para calon tenaga kerja Indonesia yang pertama kali melakukan perjanjian kontrak kerja dengan majikannya mendapat keringanan biaya dan kemudahan.



"Dikutip dari M2 MEDIA"

0 komentar:

Posting Komentar

 

Alfine Online Copyright © 2011 | Template design by O Pregador | Powered by Blogger Templates