Alif Ilmu - Rancangan UUD Partai Politik. Dalam rangka membahas revisi undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengundang pimpinan partai politik.
Menurut H.Sunardi Ayub selaku wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) bahwa Baleg DPR RI saat ini sudah memprogramkan penyusunan perubahan RUU Paket politik, termasuk didalamnya RUU perubahan atas UU tentang Parpol.
Namun terdapat beberapa isu menurut Sunardi yang belum terjawab yang memerlukan berbagai pendapat untuk dapat menyelesaikan isu tersebut, diantaranya adalah pengetatan persyaratan kepengurusan partai politik.
Menurut H.Sunardi Ayub selaku wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) bahwa Baleg DPR RI saat ini sudah memprogramkan penyusunan perubahan RUU Paket politik, termasuk didalamnya RUU perubahan atas UU tentang Parpol.
Namun terdapat beberapa isu menurut Sunardi yang belum terjawab yang memerlukan berbagai pendapat untuk dapat menyelesaikan isu tersebut, diantaranya adalah pengetatan persyaratan kepengurusan partai politik.
0 komentar:
Posting Komentar