Alif Ilmu - Praktik jual beli data nasabah kini mulai marak. Perbankan sendiri bahkan mengaku kesulitan untuk bisa menghentikan praktik jual beli tersebut. Praktik jual beli data nasabah ini sendiri pada umumnya dilakukan oleh oknum perusahaan outsourching yang kemudian di sewa untuk menawarkan kredit ataupun kartu kredit tanpa agunan (KPA).
Menurut Darmadi Sutanto, Direktur Ritel & Konsumer PT Bank Negera Indonesia Tbk (BBNI) seperti yang saya kutip dari detikFinance, mengungkapkan, bahwa prkatik jual beli data nasabah tersebut kini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kita semua, namun tak mudah untuk di bendung.
Yang lebih memprihatinkan lagi adalah dijaman sekarang ini yang dimana tekhnologi semakin canggih namun data para nasabah masih saja tetap bisa di capture.
Sementara itu, untuk Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), mereka menjamin anggotanya tidak ada yang melakukan prkatik memperjual belikan data nasabah.
Untuk menghindari terjadinya kebocoran data ini, setiap nasabah harus memperlakukan datanya secermat mungkin. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming banyak hadiah yang kemudian berujung pada pemintaan untuk mengisi form aplikasi yang merupakan data pribadi dari nasabah sendiri.Bisanya kejadian seperti ini terjadi dipusat perbelanjaan.
Jangan sampai nanti kita sering menerima telepon yang menawarkan kartu kredit ataupun surat yang datang kerumah yang dimana kartu atau surat tersebut berisi aplikasi kartu kredit yang sudah lengkap, bahkan tak jarang plus kartu kreditnya. Seperti yang telah banyak di keluhkan oleh masyarakat belakangan ini.
Jadi bagi para nasabah, bukannya saya menggurui, disini saya hanya memberikan saran saja, waspadalah dan cermat-cermatlah dalam mengelola data kenasabahan kita. Jangan sampai bocor dan jatuh ditangan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Lebih baik mencegah dari pada mengobati"...
Menurut Darmadi Sutanto, Direktur Ritel & Konsumer PT Bank Negera Indonesia Tbk (BBNI) seperti yang saya kutip dari detikFinance, mengungkapkan, bahwa prkatik jual beli data nasabah tersebut kini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kita semua, namun tak mudah untuk di bendung.
Yang lebih memprihatinkan lagi adalah dijaman sekarang ini yang dimana tekhnologi semakin canggih namun data para nasabah masih saja tetap bisa di capture.
Sementara itu, untuk Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), mereka menjamin anggotanya tidak ada yang melakukan prkatik memperjual belikan data nasabah.
Untuk menghindari terjadinya kebocoran data ini, setiap nasabah harus memperlakukan datanya secermat mungkin. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming banyak hadiah yang kemudian berujung pada pemintaan untuk mengisi form aplikasi yang merupakan data pribadi dari nasabah sendiri.Bisanya kejadian seperti ini terjadi dipusat perbelanjaan.
Jangan sampai nanti kita sering menerima telepon yang menawarkan kartu kredit ataupun surat yang datang kerumah yang dimana kartu atau surat tersebut berisi aplikasi kartu kredit yang sudah lengkap, bahkan tak jarang plus kartu kreditnya. Seperti yang telah banyak di keluhkan oleh masyarakat belakangan ini.
Jadi bagi para nasabah, bukannya saya menggurui, disini saya hanya memberikan saran saja, waspadalah dan cermat-cermatlah dalam mengelola data kenasabahan kita. Jangan sampai bocor dan jatuh ditangan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Lebih baik mencegah dari pada mengobati"...
0 komentar:
Posting Komentar